Program Diskon Transportasi Semester II 2026 Lampaui Target, Lebih dari 1,3 Juta Penumpang Kereta Nikmati Insentif
JAKARTA – Program diskon tarif transportasi yang diluncurkan pemerintah pada Semester II 2026 menunjukkan hasil positif. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan realisasi program berjalan sesuai bahkan melampaui target pada sejumlah sektor, terutama angkutan kereta api, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional senilai Rp26,34 triliun.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,54 triliun untuk memberikan berbagai insentif di sektor transportasi, meliputi potongan harga hingga 30 persen untuk tiket kereta api dan kapal laut, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal.
Penumpang Kereta Lampaui Target
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi sehingga realisasinya berjalan optimal.
Diskon tarif 30 persen untuk layanan kereta api ekonomi nonpenugasan diberlakukan selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026, mencakup 150 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan.
Hingga 5 Juli 2026, sebanyak 1.303.191 penumpang telah memanfaatkan program tersebut. Angka ini mencapai sekitar 110 persen dari target 1.174.624 penumpang dan meningkat sekitar 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat 1.152.581 penumpang.
Program Kapal Laut Masih Berlangsung
Selain moda kereta api, pemerintah juga memberikan diskon 30 persen tarif dasar angkutan laut PT Pelni yang berlangsung mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Sampai 6 Juli 2026, program tersebut telah dimanfaatkan oleh 481.503 penumpang, atau sekitar 69 persen dari target sebanyak 693.690 penumpang. Pemerintah memperkirakan jumlah penerima manfaat masih akan terus bertambah karena periode program masih berlangsung.
Insentif ASDP dan Tiket Pesawat
Pemerintah juga memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan ASDP selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Berdasarkan data boarding, hingga akhir periode tersebut tercatat 1.125.088 penumpang telah menikmati insentif atau sekitar 93,25 persen dari target yang ditetapkan. Jumlah tersebut terdiri atas 959.880 penumpang yang menggunakan 360.141 kendaraan, serta 165.208 penumpang pejalan kaki.
Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal sebagai upaya menekan biaya perjalanan masyarakat.
Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kebijakan diskon transportasi mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional.
Biaya perjalanan yang lebih terjangkau dinilai dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta aktivitas ekonomi di berbagai daerah selama musim libur sekolah.
Stimulus untuk Menjaga Daya Beli
Program diskon transportasi merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat konsumsi domestik di tengah dinamika ekonomi global.
Pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar manfaatnya semakin luas, tepat sasaran, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
