Prabowo Targetkan Polisi Kehutanan Bertambah hingga 70.000 Personel, Rekrutmen Dilakukan Bertahap
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penguatan perlindungan kawasan hutan nasional melalui penambahan besar-besaran jumlah polisi kehutanan (Polhut). Pemerintah menargetkan jumlah personel meningkat dari sekitar 5.000 menjadi 70.000 orang secara bertahap, dengan sasaran awal merekrut sekitar 23.000 personel dalam tiga tahun.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus meningkatkan upaya pemberantasan pembalakan liar (illegal logging) dan berbagai bentuk kejahatan kehutanan.
Menurut Hashim, arahan Presiden menegaskan bahwa hutan merupakan aset strategis nasional yang harus dijaga secara optimal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan.
Pengawasan Dinilai Belum Ideal
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa jumlah polisi kehutanan saat ini masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai contoh, Provinsi Aceh yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare hanya dijaga oleh sekitar 32 personel Polhut. Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan luas wilayah yang harus diawasi sehingga berpotensi menyulitkan upaya pencegahan pembalakan liar, perambahan hutan, maupun tindak pidana kehutanan lainnya.
Arahan penambahan personel, kata Raja Juli, merupakan tindak lanjut dari evaluasi Presiden terhadap efektivitas pengamanan kawasan hutan di berbagai daerah.
Rekrutmen Dilaksanakan Bertahap
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mulai menyiapkan proses rekrutmen secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran negara.
Penambahan personel tidak hanya ditujukan untuk memperkuat patroli kawasan konservasi, tetapi juga mendukung pengawasan hutan produksi, kawasan lindung, rehabilitasi hutan, hingga perlindungan keanekaragaman hayati.
Dengan bertambahnya jumlah Polhut, pemerintah berharap respons terhadap berbagai pelanggaran kehutanan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih efektif.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Program penguatan polisi kehutanan juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk komunitas internasional yang bergerak di bidang konservasi lingkungan.
Di dalam negeri, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia berharap penambahan personel diikuti dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan, pendidikan, dan penguatan kemampuan penegakan hukum.
Menurutnya, sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia penting dilakukan agar personel Polhut memiliki kemampuan yang memadai dalam menangani tindak pidana kehutanan di lapangan.
Menjaga Hutan sebagai Aset Strategis Nasional
Indonesia memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia yang berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, keseimbangan iklim, sumber air, serta kehidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Karena itu, pemerintah menilai penguatan polisi kehutanan menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus menekan praktik pembalakan liar, perambahan kawasan, perdagangan satwa dilindungi, hingga berbagai bentuk kejahatan lingkungan lainnya.
Melalui penambahan personel secara bertahap, pemerintah berharap sistem perlindungan hutan nasional menjadi semakin kuat sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
