Biro Turdang Kemhan Gelar Sosialisasi JDIH 2026, Dorong Optimalisasi Pusat Informasi Hukum di Lingkungan Kemhan

0
IMG-20260709-WA0039

JAKARTA – Biro Peraturan Perundang-undangan (Turdang) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyelenggarakan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemhan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Turdang Setjen Kemhan, Sri Sulastiyani, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta optimalisasi pemanfaatan JDIH sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Dalam sambutannya, Sri Sulastiyani mengimbau seluruh satuan kerja di lingkungan Kemhan untuk memanfaatkan JDIH secara maksimal, tidak hanya sebagai pusat informasi hukum, tetapi juga sebagai sarana meaningful participation atau partisipasi yang bermakna dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penguatan JDIH merupakan langkah strategis untuk mendukung penyusunan regulasi yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hadirkan Narasumber dari BPHN dan Pengembang JDIH

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang dokumentasi dan informasi hukum, yakni Fabian Adiasta Nusabakti Broto dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum serta Ario Baskoro, pengembang website JDIH Kemhan.

Fabian memaparkan kebijakan nasional mengenai pengelolaan JDIH sebagai bagian dari sistem dokumentasi hukum nasional, sedangkan Ario memberikan penjelasan teknis mengenai pengelolaan, pengembangan, dan optimalisasi website JDIH Kemhan agar semakin mudah diakses serta dimanfaatkan oleh seluruh satuan kerja.

JDIH Dukung Transparansi dan Kepastian Hukum

JDIH merupakan jaringan nasional yang menghubungkan pusat dokumentasi dan informasi hukum pada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Melalui sistem tersebut, setiap instansi pemerintah dapat mendokumentasikan, mengelola, serta menyebarluaskan berbagai produk hukum secara terintegrasi sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Bagi Kementerian Pertahanan, JDIH menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi memiliki dasar hukum yang kuat, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Selain itu, JDIH juga berfungsi sebagai media publikasi regulasi sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi hukum secara lebih terbuka.

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH di unit kerja masing-masing.

Penguatan JDIH di lingkungan Kemhan diharapkan mampu menciptakan tata kelola hukum yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, JDIH diharapkan terus berkembang sebagai pusat informasi hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses, sehingga mampu mendukung terciptanya kepastian hukum dalam setiap kebijakan di bidang pertahanan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *