Rizkan Al Mubarok : Ketika Partai Politik Dinilai Lebih Mengejar Kekuasaan daripada Memperjuangkan Rakyat
WIDYA.ID – Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam sistem demokrasi. Tanpa kepercayaan masyarakat, legitimasi politik akan terus melemah meskipun seluruh proses demokrasi berjalan sesuai prosedur. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan, muncul pertanyaan besar: apakah partai politik masih menjadi alat perjuangan rakyat, atau justru lebih fokus mempertahankan kekuasaan?
Pandangan tersebut disampaikan Rizkan Al Mubarrok, Ketua AWNI Sumatera Raya, yang menilai bahwa demokrasi hanya akan memiliki makna apabila setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata didasarkan pada kalkulasi politik jangka pendek. Pernyataan serupa mengenai peran media, demokrasi, dan kepentingan publik juga pernah ia sampaikan dalam sejumlah tulisan dan publikasi.
Menurut Rizkan, kritik terhadap partai politik bukanlah bentuk penolakan terhadap demokrasi. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan publik agar penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Partai politik dibentuk sebagai sarana memperjuangkan aspirasi rakyat. Ketika orientasi utamanya bergeser menjadi sekadar mempertahankan kekuasaan, maka kepercayaan masyarakat perlahan akan terkikis,” ujarnya.
Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat semakin kritis terhadap setiap kebijakan publik. Kemudahan akses informasi membuat publik mampu membandingkan antara janji politik saat kampanye dengan realisasi setelah kekuasaan diperoleh. Perbedaan antara keduanya berpotensi menimbulkan kekecewaan apabila tidak diimbangi dengan transparansi, akuntabilitas, dan hasil yang nyata.
Secara akademis, kepercayaan publik merupakan fondasi utama keberhasilan pemerintahan demokratis. Tanpa kepercayaan, partisipasi politik dapat menurun, pengawasan publik melemah, dan kualitas demokrasi berisiko mengalami kemunduran. Oleh karena itu, setiap kebijakan seharusnya dinilai berdasarkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari keuntungan politik yang diperoleh kelompok tertentu.
Rizkan menegaskan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan rakyat. Menurutnya, demokrasi tidak cukup hanya menghasilkan pergantian kekuasaan secara damai, tetapi juga harus menghasilkan pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa konstitusi telah menetapkan tujuan bernegara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, setiap keputusan politik idealnya selalu mengacu pada tujuan tersebut.
Di tengah dinamika politik nasional, meningkatnya kualitas demokrasi tidak hanya bergantung pada pemerintah dan partai politik, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat, media yang independen, serta ruang kritik yang sehat. Demokrasi yang kuat lahir dari keseimbangan antara kekuasaan, pengawasan, dan akuntabilitas.
Pada akhirnya, kepercayaan rakyat merupakan aset politik yang tidak dapat dibangun hanya melalui slogan maupun kampanye. Kepercayaan hanya akan tumbuh apabila masyarakat melihat adanya konsistensi antara janji, kebijakan, dan hasil yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan bersama. Dalam demokrasi modern, keberpihakan kepada rakyat bukan sekadar narasi politik, melainkan ukuran utama keberhasilan sebuah pemerintahan maupun partai politik.
