Dirjenpas Mashudi Kukuhkan Ikapipasi, Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi Petugas Pengamanan Pemasyarakatan

0
IMG-20260711-WA0092

JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengukuhkan pengurus pusat dan wilayah Ikatan Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan Indonesia (Ikapipasi) sebagai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme, kompetensi, dan integritas petugas pengamanan pemasyarakatan.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (8/7/2026), dan diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas serta unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Modern

Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa pembentukan dan pengukuhan Ikapipasi merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan birokrasi pemasyarakatan yang modern, adaptif, profesional, dan berbasis kompetensi.

Menurut Mashudi, tantangan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks menuntut para petugas untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat standar keahlian, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Pengukuhan ini dilakukan untuk menjawab tantangan yang terjadi sehingga para petugas dituntut bertransformasi, meningkatkan kapasitas diri, dan mengedepankan standardisasi keahlian individu,” ujar Mashudi.

Ikapipasi Jadi Wadah Pengembangan Kompetensi

Petugas pembina keamanan dan pengamanan pemasyarakatan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

Melalui Ikapipasi, para petugas diharapkan memiliki wadah resmi untuk mengembangkan kompetensi, memperkuat etika profesi, meningkatkan kemampuan teknis, serta membangun karakter profesional dalam menghadapi dinamika tugas.

Organisasi profesi ini juga diharapkan mampu menciptakan kesamaan persepsi antarpetugas, memperkuat transfer pengetahuan, serta mendorong penyusunan program kerja yang mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Penguatan Ikapipasi di Tingkat Wilayah

Pengukuhan Ikapipasi juga dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, menyampaikan bahwa Ikapipasi harus menjadi ruang pengembangan kapasitas bagi pejabat fungsional Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan.

Menurutnya, keberadaan organisasi profesi tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan petugas agar mampu menjawab tantangan keamanan pemasyarakatan yang terus berkembang.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh Ramdani Boy berharap pengurus Ikapipasi yang telah dikukuhkan dapat menjalankan visi organisasi secara nyata dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan profesionalisme petugas di lapangan.

Komitmen Pengurus Bangun Organisasi Profesional

Ketua Ikapipasi Wilayah Kalimantan Selatan Rismawati menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus pada penguatan kapasitas anggota serta meningkatkan kolaborasi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Hal senada disampaikan Ketua Ikapipasi Wilayah DK Jakarta Enget Pulungan Prayer Manik. Ia menyatakan komitmennya untuk membangun Ikapipasi sebagai organisasi profesi yang mampu memperkuat sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas pengamanan pemasyarakatan.

Dengan hadirnya Ikapipasi, petugas pengamanan pemasyarakatan memiliki wadah yang dapat mendukung pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta pertukaran pengetahuan antaranggota.

Menuju Pemasyarakatan yang Aman dan Berintegritas

Ke depan, Ikapipasi diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan lingkungan kerja pemasyarakatan yang lebih kolaboratif, profesional, dan berintegritas.

Sinergi antara kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan pelaksanaan tugas di tingkat wilayah menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, aman, serta mengedepankan pendekatan humanis.

Melalui penguatan kompetensi petugas, Ditjenpas optimistis kualitas pengamanan dan pelayanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia dapat terus meningkat demi terciptanya tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *