Kompolnas: Tiga Polisi di Katingan Diduga Disiksa Sebelum Tewas, Temuan Awal Bantah Dugaan Tenggelam

0
IMG-20260709-WA0029(1)

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap temuan awal yang mengindikasikan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, diduga mengalami penyiksaan sebelum ditemukan meninggal dunia. Temuan tersebut diperoleh setelah Kompolnas meninjau lokasi kejadian, mempelajari hasil otopsi, serta menghimpun keterangan saksi dan pihak terkait.

Komisioner Kompolnas Supardi Hamid mengatakan dugaan bahwa para korban meninggal akibat tenggelam saat melarikan diri tidak didukung oleh temuan investigasi di lapangan. Menurutnya, terdapat ceceran darah yang mengarah ke aliran sungai, sehingga muncul dugaan para korban mengalami kekerasan sebelum jasadnya berada di sungai.

“Temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa para korban mengalami kekerasan sebelum ditemukan di sungai. Hal tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman,” ujar Supardi.

Kompolnas menegaskan bahwa seluruh kesimpulan akhir tetap menunggu hasil penyidikan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Hasil Otopsi Perkuat Dugaan Kekerasan

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan bahwa hasil otopsi menemukan sejumlah luka yang diduga akibat benturan benda tumpul, termasuk retak pada tulang tengkorak dan pendarahan di bagian dalam tubuh korban. Berdasarkan temuan medis tersebut, terdapat indikasi korban mengalami kekerasan saat masih hidup.

Menurut Anam, analisis tersebut disusun dengan menggabungkan hasil autopsi, kondisi di tempat kejadian perkara, keterangan anggota yang selamat, serta pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kompolnas juga telah meninjau sedikitnya lima lokasi yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian guna menyusun kronologi secara utuh.

Berawal dari Operasi Penangkapan Terduga Bandar Narkoba

Peristiwa itu bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penangkapan terhadap seorang terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada awal Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas dilaporkan mendapat perlawanan dari sejumlah orang di lokasi.

Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan beberapa hari kemudian.

Kompolnas Dorong Pengusutan Tuntas

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Kompolnas meminta agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan, termasuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila didukung alat bukti yang cukup.

Kompolnas juga menegaskan bahwa apabila dugaan penyiksaan dan pembunuhan tersebut terbukti melalui proses penyidikan dan persidangan, maka peristiwa ini merupakan tindak pidana yang sangat serius sekaligus menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika.

Penyelidikan masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap kronologi secara utuh, mengidentifikasi seluruh pelaku yang bertanggung jawab, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *